Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten Nomor 290/PL.02.5-Kpt/3310/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penambahan Jumlah Maksimal Alat Peraga Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2020.
Dapat dilihat dan diunduh [DISINI]
telah dibaca sebanyak 16 kali