KLATEN – KPU Kabupaten Klaten mulai Jumat (11/4) mempublikasikan Formulir Model C, C1 dan Lampiran C1 DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Formulir model C, C1 dan lampirannya merupakan perolehan suara di Tempat Pengumutan Suara (TPS). Dengan demikian, masyarakat umum dapat mengakses formulir tersebut dengan cara mengunduhnya.
Langkah ini dilakukan sebagai jawaban atas kebutuhan informasi dari masyarakat. KPU Kabupaten Klaten tidak melakukan tabulasi dan rekapitulasi secara cepat. Sesuai Surat KPU Nomor 184/KPU/III/2014 tanggal 21 Maret 2014 tentang Scanner e-Document, KPU Kabupaten/Kota hanya berwenang untuk menampilkan formulir tersebut.
Publikasi bagi formulir Model C, C1 dan Lampiran C1 dilakukan secara bertahap per kecamatan. Berikut ini disampaikan formulir per kecamatan yang telah diunggah:
telah dibaca sebanyak 16065 kali